Penandatangan kerja sama inovasi PAKEM antara Disducapil Kabupaten Magelang dengan sembilan belas desa di Kecamatan Windusari

PAKEM (Pelayanan Cepat Penerbitan Akta Kematian) adalah inovasi percepatan penerbitan akta kematian yang bekerja sama dengan segenap pemerintah desa di Kabupaten Magelang. Setiap terjadi peristiwa kematian penduduk, pemerintah desa melaporkan peristiwa kematian penduduk tersebut ke Disdukcapil Kabupaten Magelang. Selanjutnya, Disdukcapil Kabupaten Magelang menerbitkan akta kematian dan kartu keluarga terbaru yang kemudian diserahkan kepada keluarga sebelum pemberangkatan jenazah.


Desa bisa mengikuti program PAKEM ini jika telah melakukan kerja sama. Kerja sama tersebut bisa diajukan oleh pihak desa dengan mengirimkan surat secara resmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang. Sudah ada beberapa desa yang tergabung dalam program ini, salah satunya di Kecamatan Windusari yang diawali oleh Desa Banjarsari. Kemudian dengan adanya inovasi ini, Kecamatan Windusari memfasilitasi seluruh desa yang ada di wilayahnya untuk mengikuti program PAKEM guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Acara Bimtek dan Sosialisai PAKEM ini diselenggarakan di Kecamatan Windusari (13/09), yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, S.STP.,M.M., Camat Kecamatan Windusari, Titok Lestianto, dan segenap perangkat desa se-Kecamatan Windusari. Kecamatan Windusari terdiri atas dua puluh desa dimana baru satu desa menerapkan inovasi PAKEM. Dengan ditandatanganinya naskah kerja sama inovasi PAKEM dengan sembilan belas desa tersisa, Kecamatan Windusari bisa dikatakan siap untuk menerapkan inovasi PAKEM.


Inovasi PAKEM sendiri telah mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat di Kabupaten Magelang. Dengan inovasi ini, masyarakat bisa langsung mendapatkan akta kematian dan kartu keluarga terbaru tanpa harus melakukan pengusulan. Inovasi ini secara otomatis mampu meningkatkan capaian kepemilikan akta kematian dan meningkatkan validitas data penduduk Kabupaten Magelang. (EW)