Kembali

Disdukcapil Ajak Masyarakat Kecamatan Srumbung Pahami Pentingnya Data Kependudukan


Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2025 di Kecamatan Srumbung pada 24 Juli 2025. Acara ini menghadirkan narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, yaitu Budi Supriyanto dan Nanang Qosim Andriawanto. Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan Kecamatan Srumbung, Forkompincam, serta Kepala Desa se-Kecamatan Srumbung.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Bapak Broto Wibowo selaku Sekretaris Camat Srumbung yang mewakili Camat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini, mengingat Srumbung merupakan salah satu kecamatan yang telah membuka layanan Adminduk. Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai kebijakan administrasi kependudukan agar dapat mendukung pelayanan publik yang lebih efisien dan tepat sasaran di tingkat kecamatan serta desa-desa yang ada di wilayah Srumbung.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, yang dalam acara ini diwakili oleh Budi Supriyanto dan Nanang Qosim Andriawanto. Pada acara ini, Komisi I DPRD Kabupaten Magelang menjelaskan pentingnya akurasi data kependudukan, hak dan kewajiban negara serta warga, serta jenis-jenis peristiwa kependudukan yang perlu dilaporkan. Perwakilan Komisi I DPRD Kabupaten Magelang tersebut juga memaparkan inovasi pelayanan Adminduk di Kabupaten Magelang, seperti program Sahabat Anyar Gress, Si Dukun Desa, dan Api Menoreh, yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.

Lita Apriyana selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil juga turut menyampaikan materi tentang pencatatan nama sesuai pedoman Kemendagri dan jenis-jenis akta kelahiran. Beliau menekankan pentingnya nama yang mudah dibaca, tidak multitafsir, dan sesuai aturan yang berlaku yakni Permendagri 73/2022. Tak lupa beliau juga menjelaskan prosedur penerbitan akta kelahiran untuk berbagai kondisi, termasuk anak dari pernikahan siri.

Pada sesi tanya jawab, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan kebijakan serta hambatan yang mungkin ditemui di lapangan. Diskusi berjalan interaktif dengan jawaban langsung dari narasumber yang memberikan solusi praktis dan memastikan bahwa setiap permasalahan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak-pihak terkait.

Disdukcapil Kabupaten Magelang bertekad untuk terus mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang prima dan inovatif yang sejalan dengan visi Bupati Magelang “ANYAR GRESS”. Melalui inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Disdukcapil berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan ramah masyarakat, demi terwujudnya administrasi kependudukan yang berkualitas di Kabupaten Magelang.