Kembali

Inovasi API MENOREH (Aplikasi Mengurus Dokumen Kependudukan Ora Ribet Gratis Tur Pekoleh)

Sejalan dengan kemajuan zaman dan tuntutan pemerintahan yang efisien, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang menerapkan pelayanan administrasi kependudukan secara daring. Hal ini didukung oleh Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2023, yang memberikan dasar hukum kuat bagi penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan berbasis digital, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan lebih cepat dan mudah.

Untuk memperluas akses layanan hingga ke tingkat desa, Disdukcapil Kabupaten Magelang mengembangkan inovasi API MENOREH (Aplikasi Mengurus Dokumen Kependudukan Ora Ribet Gratis Tur Pekoleh). Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem layanan daring sebelumnya dan dirancang untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara online melalui pemerintah desa, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil. Pengembangan API MENOREH dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang sebagai bentuk sinergi antar-perangkat daerah.

API MENOREH memungkinkan petugas desa melayani permohonan dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, dan mutasi penduduk secara digital. Seluruh petugas registrasi desa telah dilatih untuk mengoperasikan aplikasi ini guna menjamin kelancaran pelayanan. Ke depan, API MENOREH akan dikembangkan lebih luas dengan melibatkan instansi seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik bersalin sebagai mitra pelayanan, terutama dalam penerbitan akta kelahiran, guna mendekatkan layanan kepada masyarakat secara menyeluruh.