
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan jemput bola perekaman dan layanan administrasi kependudukan di Desa Ketep, Kecamatan Sawangan, pada 4 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini menarik antusiasme warga setempat, terutama para pemuda dan lansia yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan akibat jarak tempuh yang jauh ke kantor Disdukcapil.
Layanan yang tersedia meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Identitas Kependudukan Digital (IKD), konsultasi administrasi kependudukan, serta pengurusan KTP untuk kasus perubahan data, rusak, dan hilang. Petugas dari Disdukcapil langsung membuka pos layanan di lokasi dengan menggunakan peralatan lengkap, termasuk komputer, scanner, dan alat perekaman biometrik. Suasana kegiatan berjalan lancar dan tertib, dengan warga yang hadir duduk secara teratur menunggu giliran sesuai antrian yang telah disediakan. Beberapa warga tampak lega karena bisa menyelesaikan urusan administrasi tanpa harus bepergian jauh ke kota.
Kegiatan jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Magelang untuk mewujudkan pelayanan prima yang inklusif dan berbasis masyarakat. Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah berharap dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas. Disdukcapil Kabupaten Magelang berkomitmen untuk menjadikan layanan kependudukan lebih dekat dengan masyarakat, sehingga tidak ada lagi kendala geografis dan sosial yang menghambat proses administrasi.