
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan predikat Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Penjabat Bupati Magelang ,H. Sepyo Achanto, S.H., M.H., kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R. Anta Murpuji Antaka, S. Sos., pada tanggal 19 Desember 2024. Selain Disdukcapil, penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia juga diberikan kepada OPD lain di Kabupaten Magelang seperti DPMPTSP, Dinsos PPKB PPPA, Disdikbud dan Puskesmas Mertoyudan I.Â
Keberhasilan Disdukcapil Kabupaten Magelang dibuktikan dengan perolehan nilai yang sangat tinggi, yakni 95,93. Nilai tersebut mencerminkan kinerja pelayanan yang sangat baik dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil Kabupaten Magelang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Predikat Zona Hijau yang diraih menunjukkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Magelang telah berhasil memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI. Standar tersebut mencakup berbagai aspek pelayanan yang harus dipenuhi untuk memberikan kepuasan optimal kepada masyarakat.
Pencapaian ini semakin mempertegas posisi Disdukcapil Kabupaten Magelang sebagai institusi pelayanan publik yang dapat diandalkan. Tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan yang diberikan menjadi indikator keberhasilan instansi ini dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.