Kembali

Permudah Akses, Disdukcapil Gelar Perekaman e-KTP di Balai Desa Pancuran Mas


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, Disdukcapil menyelenggarakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secara langsung di Balai Desa Pancuran Mas, Kecamatan Secang.
Kegiatan jemput bola ini merupakan upaya Disdukcapil untuk memastikan seluruh warga negara memiliki identitas resmi, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan akses ke kantor Disdukcapil. Warga Desa Pancuran Mas dan sekitarnya tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini. Dengan adanya layanan di desa, mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk melakukan perekaman data.
Petugas Disdukcapil tampak sigap melayani warga mulai dari proses verifikasi data, pengambilan sidik jari, perekaman iris mata, hingga foto. Pelayanan ini diharapkan dapat mempercepat kepemilikan e-KTP bagi warga yang belum merekam atau yang telah memenuhi syarat usia.
Langkah proaktif Disdukcapil Kabupaten Magelang ini patut diapresiasi, mengingat e-KTP adalah dokumen fundamental yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari perbankan, kesehatan, hingga pemilihan umum. Dengan adanya layanan keliling seperti ini, diharapkan cakupan kepemilikan e-KTP di Kabupaten Magelang semakin merata.