Kembali

Rapat Koordinasi Inovasi Disdukcapil Magelang: Langkah Nyata Menuju Layanan Administrasi Terintegrasi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan pada tanggal 17 Juli 2025 di Aula Disdukcapil Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), fasilitas kesehatan, dan KUA Kecamatan Mertoyudan. Rapat bertujuan untuk memperkuat sinergi serta memaparkan berbagai inovasi dalam mendekatkan dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R. Anta Murpuji Antaka, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya telah siap mendukung kemudahan layanan dengan ketersediaan alat rekam dan layanan perekaman dokumen administrasi kependudukan di tingkat kecamatan. Salah satu program unggulan ialah peluncuran inovasi “Sahabat Anyar Gress” yang memungkinkan pelayanan langsung bagi masyarakat kecamatan. Selain itu, Disdukcapil juga telah bekerja sama dengan pemerintah desa melalui aplikasi Si Dukun Desa dan API Menoreh, meski diakui terdapat tantangan infrastruktur jaringan di beberapa desa. Di samping itu, kolaborasi dengan KUA melalui program DUTA KITA serta optimalisasi layanan akta kematian melalui program Pakem menjadi bentuk nyata upaya jemput bola pelayanan adminduk.

Berbagai kolaborasi juga telah dijalankan, seperti kerjasama dengan RS Muntilan dan RS Merah Putih untuk memudahkan pengurusan akta kelahiran, KIA, dan KK bagi bayi yang baru lahir melalui program Pakelan Babal. Kepala Disdukcapil pun menyoroti pentingnya data valid dan terpusat, serta pentingnya integrasi antarinstansi agar tidak terjadi sektoral dalam pengelolaan data kependudukan. Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang juga mengeapresiasi kerja keras desa-desa yang dinilai sudah menunjukkan kinerja baik dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan apresiasi, masukan, dan saran terkait implementasi inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Kepala KUA menyoroti perlunya kehati-hatian dalam verifikasi data saksi pada isbat nikah, serta harapan akan sinergi pemrosesan data akta kelahiran, kematian, dan pembaruan data administrasi antara Disdukcapil dan KUA. Dari pihak Dispermades juga disampaikan, meski anggaran untuk insentif perangkat desa terbatas, perangkat desa tetap berkomitmen mendukung pelayanan administrasi secara online, disertai harapan adanya bimtek lanjutan dan pembentukan forum diskusi untuk mengatasi kendala teknis aplikasi.

Pihak Bappeda memberikan apresiasi atas berbagai inovasi Disdukcapil dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan dengan dukungan anggaran yang telah dialokasikan. Bappeda Litbang menegaskan bahwa Kabupaten Magelang selama ini dikenal inovatif dan diharapkan dapat terus meningkatkan pencapaian serta mendukung lomba dan penilaian inovasi dari Kemendagri. Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan dan fasilitas kesehatan turut mengusulkan agar pemanfaatan aplikasi untuk validasi data kependudukan terus dioptimalkan, serta pelatihan-pelatihan aplikasi pelayanan dapat lebih sering dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman petugas.

Rakor ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat digitalisasi layanan dan validasi data kependudukan. Semua pihak sepakat untuk terus bersinergi mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Magelang. Dengan semangat kolaborasi, Disdukcapil Kabupaten Magelang optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas bagi masyarakat.