Kembali

SI DUKUN DESA, Siap Melayani Dokumen Kependudukan untuk Masyarakat Desa


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang meluncurkan inovasi SI DUKUN DESA. Peluncuran inovasi ini dilaksanakan di 5 Agustus 2024 bertempat di Aula Desa Banyubiru Kecamatan Dukun. Acara ini diikuti baik secara luring maupun secara daring oleh para undangan.

SI DUKUN DESA adalah inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Magelang yang merupakan singkatan dari Siap Melayani Dokumen Kependudukan untuk Masyarakat Desa. Melalui aplikasi ini, pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan di desa dengan memanfaatkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Untuk saat ini, tujuh desa dijadikan sebagai pilot project inovasi SI DUKUN DESA.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R Anta Murpuji Antaka, S. Sos., menyampaikan bahwasannya Disdukcapil Kabupaten Magelang terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan guna memudahkan dan mendekatkan layanan. Oleh karena itu Disdukcapil Kabupaten Magelang meluncurkan inovasi SI DUKUN DESA dalam rangka memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Magelang juga terus melakukan perekaman jemput bola, baik di sekolah, kecamatan, desa dan tempat potensial lainnya guna menuntaskan wajib KTP-el yang belum melakukan rekam dan sekaligus menjaring penduduk pemula yang berumur enam belas tahun untuk turut serta dalam perekaman KTP-el.

Inovasi SI DUKUN DESA diluncurkan oleh Pj. Bupati Magelang yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs. Adi Waryanto. Pj. Bupati Magelang mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Magelang yang telah melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan terobosan inovasi SI DUKUN DESA. Meskipun dalam tahapan awal baru diimplementasikan ke tujuh desa, Pj. Bupati Magelang yakin ke depan akan semakin banyak desa yang akan menerapkan SI DUKUN DESA karena inovasi ini sangat memudahkan dan mempercepat pemrosesan dokumen administrasi kependudukan.

Tujuh desa dijadikan sebagai pilot project untuk penerapan inovasi SI DUKUN DESA, yaitu Desa Banyubiru Kecamatan Dukun, Desa Banyuwangi Kecamatan Bandongan, Desa Balerejo Kecamatan Kaliangkrik, Desa Tegalsari Kecamatan Candimulyo, Desa Tempursari Kecamatan Candimulyo, Desa Sriwedari Kecamatan Salaman dan Desa Ketep Kecamatan Sawangan. Dengan inovasi “SI DUKUN DESA” ini, pemrosesan dokumen kependudukan akan lebih cepat dan akurat karena dalam pemrosesan dokumen kependudukan, petugas dari Disdukcapil dibantu oleh petugas operator desa. Dengan inovasi ini, warga tidak perlu datang ke Disdukcapil Kabupaten Magelang untuk mengajukan permohonan dokumen kependudukan karena pelayanan administrasi kependudukan cukup dilakukan di Balai Desa.