
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Mungkid, dan Kementerian Agama Kabupaten Magelang acara Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah. Acara ini diselenggarakan pada 22 Mei 2025 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang. Selain itu, pada acara ini juga diluncurkan inovasi layanan publik bernama “MENYALA ANYAR GRESS” (Memberikan Layanan Administrasi Kependudukan Secara Aman Nyaman Ramah Gratis Efisien Sinergis dan Solutif).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R. Anta Murpuji Antaka, S. Sos, menyampaikan bahwa tujuan utama acara tersebut adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi penduduk yang status perkawinannya belum tercatat secara resmi, sekaligus memutakhirkan data kependudukan melalui pelayanan terpadu dan inovasi layanan publik. Berdasarkan data semester I tahun 2025, masih terdapat lebih dari 164 ribu penduduk Kabupaten Magelang dengan status “kawin belum tercatat”. Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil Kabupaten Magelang bersama mitra melakukan sejumlah langkah seperti koordinasi lintas sektor, sosialisasi, verifikasi berkas, hingga pelaksanaan sidang itsbat nikah keliling di beberapa kecamatan. Hasil verifikasi terakhir, sebanyak 20 pasangan dari Kecamatan Kajoran, Kaliangkrik, dan Grabag mengikuti sidang itsbat nikah, sementara sebagian lainnya diarahkan untuk proses dispensasi pernikahan.
Kadisdukcapil Kabupaten Magelang menyampaikan selain pelayanan itsbat nikah, pada acara ini juga diluncurkan inovasi “MENYALA ANYAR GRESS” yang bertujuan memudahkan dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Inovasi ini mengedepankan prinsip aman, nyaman, ramah, gratis, efisien, sinergis, dan solutif. Melalui program ini, Kadisdukcapil Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magelang dapat terus meningkat.
Pada acara ini, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah serta peluncuran inovasi layanan “MENYALA ANYAR GRESS”. Kegiatan ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta akselerasi digitalisasi dan pelayanan administratif non-stop 7 hari. Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam menghadirkan inovasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan data penduduk yang valid dan selalu diperbarui sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Ia mengapresiasi inovasi-inovasi sebelumnya seperti “SAHABAT ANYAR GRESS” dan berharap seluruh kecamatan dapat mengadopsi terobosan serupa ketika inovasi tersebut diterapkan nantinya di semua kecamatan. Bupati juga meminta agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal, termasuk program layanan 7 hari non-stop, sehingga kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.