
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengadakan kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Kajoran pada tanggal 23 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi mereka yang mungkin kesulitan menjangkau kantor Disdukcapil.
Dalam kegiatan ini, berbagai layanan administrasi kependudukan disediakan secara langsung di lokasi. Masyarakat dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi yang belum memiliki, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk kemudahan akses data kependudukan secara digital. Selain itu, Disdukcapil juga melayani perubahan data pada KTP-el, penggantian KTP-el yang rusak, dan penerbitan kembali KTP-el yang hilang guna memastikan data kependudukan masyarakat selalu mutakhir dan valid.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari keramaian di lokasi pelayanan. Pelayanan tampak ramai dengan kehadiran warga dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah besar pelajar berseragam putih abu-abu yang menunjukkan betapa pentingnya layanan ini bagi mereka yang baru menginjak usia wajib KTP atau membutuhkan pembaruan data. Petugas Disdukcapil terlihat bekerja secara profesional di balik meja dengan perangkat perekaman yang telah terpasang di lokasi jemput bola. Suasana yang hidup dan interaksi antara petugas dan warga mencerminkan efektivitas program ini dalam melayani kebutuhan masyarakat secara langsung.
Disdukcapil Kabupaten Magelang menegaskan tekadnya untuk terus melayani administrasi kependudukan secara maksimal dan mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat. Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, Disdukcapil Kabupaten Magelang berharap dapat menjangkau lebih banyak warga dan memastikan setiap individu memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan akurat, sejalan dengan visi ANYAR GRESS Pemerintah Kabupaten Magelang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.(*)